Malang, 23/3/2018 - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan akses kepada pelaku
ekonomi kreatif (ekraf) untuk dapat mengajukan proposal pembiayaan perbankan
syariah dalam mengembangkan usahanya pada kegiatan Sharia Day : Sharia Banking
for Creative Business Matching yang digelar pada tanggal 23 Maret 2018 di Atrium
Cyber Mall, Malang.
“Tujuan dari kegiatan ini yaitu pelaku ekonomi kreatif
mengetahui dan memahami pembiayaan perbankan syariah selain itu pelaku ekraf dapat
mengajukan proposal pembiayaan perbankan syariah dalam mengembangkan usahanya,”
ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo.
“Peserta kegiatan ini terdiri dari sekitar 50 orang
pelaku ekraf dari berbagai komunitas dengan beberapa kriteria, diantaranya
sudah tergabung dalam salah satu komunitas subsektor ekraf,” ujar Direktur
Akses Perbankan Bekraf Restog K. Kusuma. Subsektor yang dimaksud adalah salah
satu dari 16 subsektor yang diurus oleh Bekraf, diantaranya : aplikasi
dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual,
desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner,
musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi dan radio.
Selain itu para peserta juga harus sudah memiliki brand atau merek, merupakan pemilik usaha kreatif bukan pedagang, telah melaksanakan usaha kurang lebih 1 tahun, dan datang membawa proposal pembiayaan serta melampirkan jumlah pembiayaan yang ingin diajukan.
Dalam
kegiatan ini diikuti juga oleh Marketing
Communication Perbankan Syariah yang berada di Malang dan berkoordinasi dengan Departemen Perbankan Syariah OJK. (Kris)
Tentang
Bekraf
Badan
Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang
bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat
oleh Triawan Munaf.
Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan radio.
Kontak Media:
Mariaman
Purba
Kepala
Biro Hukum dan Komunikasi Publik
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
T: +62 813 1750 6456
Email: mariaman.purba@bekraf.go.id
Website: http://www.bekraf.go.id/
- Tugas Kepala dan Wakil Kepala
- Tugas Sekretariat Utama
- Deputi Akses Permodalan
- Aplikasi dan Pengembang Permainan
- Arsitektur
- Desain Interior
- Desain Komunikasi Visual
- Desain Produk
- Fashion
- Film, Animasi, dan Video
- Fotografi
- Kriya
- Kuliner
- Musik
- Penerbitan
- Periklanan
- Seni Pertunjukan
- Seni Rupa
- Televisi dan Radio