48/Sipers/RO.II/HM.04/3/2018
Jakarta, 3/4/2018 –
Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama dukungan program IDX Incubator oleh
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan
di Jakarta hari ini (3/4). Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo
mengikat perjanjian kerjasama dengan Direktur Utama PT BEI, Tito Sulistio,
untuk peningkatan dan pengembangan perusahaan rintisan (startup) berbasis teknologi.
IDX Incubator
adalah program PT BEI berupa ruang inkubasi yang mewadahi startup berbasis
teknologi. Startup peserta IDX
Incubator diberikan pelatihan pengembangan untuk mendorong startup mencapai IPO serta mengupayakan agar dapat
menjalin kerja sama dengan emiten.
“Penandatangnn ini
adalah bentuk sinergi Bekraf dengan stakeholder
ekonomi kreatif, salah satunya PT BEI. Bekraf memiliki jaringan startup dan PT BEI juga memiliki
jaringan startup peserta IDX
Incubator yang berbasis digital. Kami saling membantu meningkatkan sekaligus
mengembangkan startup jaringan kami
untuk scale up dan berkontribusi
lebih pada PDB nasional,” tutur Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo.
Bekraf dan PT BEI
berkolaborasi dan promosi bersama pada penyelenggaraan pelatihan dan pembinaan
serta pendukungan fasilitas kepada startup
jaringan Bekraf maupun peserta IDX Incubator. Startup binaan Bekraf juga berpeluang mengikuti training serta program IDX Incubator.
Bekraf bukan hanya
mendukung penyediaan tenaga pengajar dan mentor yang mendukung kurikulum IDX
Incubator, tetapi juga memberikan referensi sekaligus akses investor untuk
pembiayaan startup peserta IDX
Incubator, memfasilitasi akses kepada
pemerintah untuk mendukung startup
peserta IDX Incubator mengembangkan bisnis, dan meningkatkan peluang mereka
mengikuti program Bekraf.
“Kami berharap
kerjasama ini berhasil mendorong startup
berbasis teknologi kita untuk scale up
dan terus berkembang,” pungkas Fadjar. (mm)
***
Tentang Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah
nonkementerian yang bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini,
Kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf.
Bekraf mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan,
menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di
bidang aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain
komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi,
kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan
televisi dan radio.
Kontak Media:
Mariaman Purba Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan
Ekonomi Kreatif Indonesia T: +62 813 1750 6456 Email: mariaman.purba@bekraf.go.id Website: http://www.bekraf.go.id/ Twitter: @BekrafID
|
|