Jakarta,
12/7/2017 – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan sosialisasi Bantuan
Insentif Pemerintah (BIP) akses permodalan non perbankan kepada pelaku usaha
ekonomi kreatif (ekraf) sub sektor aplikasi digital dan game developer serta kuliner di Balai Kartini hari ini (12/7). BIP
merupakan skema bantuan penyaluran modal non perbankan kepada pelaku usaha
ekraf berupa penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap yang
difasilitasi oleh Bekraf.
“BIP 2017
adalah pilot project penyaluran
bantuan oleh Deputi Akses Permodalan Bekraf. Ini salah satu upaya kami
meningkatkan kapasitas usaha maupun produksi pelaku ekraf dalam bentuk
penambahan modal,” tutur Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo.
Pada pilot project ini, Bekraf memilih salah
satu subsektor unggulan yaitu kuliner dan salah satu subsektor prioritas yaitu
subsektor aplikasi digital dan game
developer.
Bekraf
menyalurkan BIP untuk menyediakan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha
ekraf dan menciptakan ekosistem
permodalan yang kondusif dengan memperbanyak partisipasi dan kontribusi
permodalan dari pihak swasta maupun pihak pemerintah. BIP juga diharapkan
menjadi stimulus serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat maupun
komunitas pelaku usaha ekraf dalam proses pembangunan ekraf atas hasil
usahanya.
Kriteria
umum pelaku usaha ekraf yang berhak mendaftar untuk mendapatkan BIP yaitu WNI,
lebih diutamakan berbadan hukum, dan tidak menerima bantuan sejenis dari
Kementerian/Lembaga Pemerintah lainnya di tahun 2017. Pengajuan BIP oleh pelaku
usaha ekraf berupa proposal dengan dokumen pendukung yang menyebutkan
penggunaan dana BIP pada usahanya.
Para
pelaku usaha ekraf melalui proses administrasi, interview dan presentasi di hadapan kurator, dan verifikasi untuk
mendapatkan BIP dari Bekraf. Pendaftaran dilaksanakan secara online yang dibuka pada 13 Juli 2017 dan
ditutup 24 Juli 2017. Bekraf menggandeng ahli di kedua subsektor tersebut
sebagai kurator.
Peserta
kegiatan sosialisasi BIP yaitu 170 orang yang berasal dari pelaku usaha ekraf
subsektor kuliner serta aplikasi digital dan game developer dan lembaga pendukung maupun pendamping yaitu
akselerator serta inkubator.
“Jika pilot project ini sukses dilaksanakan dan terlihat jelas manfaatnya bagi pelaku usaha ekraf, tidak menutup kemungkinan tahun depan akan disalurkan BIP yang lebih besar,” pungkas Fadjar. (mm)
***
Siaran Pers Bekraf Nomor: 165/SP/BHKP/BEKRAF/VII/2017
Tentang
Bekraf
Badan
Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang
bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat
oleh Triawan Munaf.
Bekraf
mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan,
mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi
dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual,
desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner,
musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan
radio.
Kontak
Media:
Mariaman Purba Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Ekonomi Kreatif Indonesia T: +62 813 1750 6456 Email: mariaman.purba@bekraf.go.id Website: http://www.bekraf.go.id/ Twitter: @BekrafID |