Jakarta, 29/3/2017 – Pemerintah Republik
Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menandatangani perjanjian
kerja sama dengan Pusat Nasional Perfilman dan Animasi Perancis (CNC) di Hotel
Harris Vertu, Jakarta pada tanggal 29 Maret 2017. Penandatanganan perjanjian
kerja sama ini berlangsung disela-sela acara “Creative Economy and Cultural Industries In a Digital World”, sebuah
acara yang diselenggarakan bersama oleh Pemerintah Indonesia, yang dalam hal
ini adalah Bekraf, dan Pemerintah Perancis yang diwakili oleh Kedutaan Besar
Perancis di Jakarta. Perjanjian kerja sama ini akan ditandatangani oleh Kepala
Bekraf, Triawan Munaf, dan Jean-Charles Berthonnet selaku Duta Besar Perancis
untuk Republik Indonesia.
Perjanjian kerja sama antara kedua negara
ini meliputi pengembangan sektor ekonomi kreatif, khususnya subsektor perfilman
antara Indonesia dan Perancis. Perkembangan positif industri perfilman nasional
dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan potensi besar dari industri ini untuk
menjadi salah satu penggerak dalam perekonomian Indonesia, dan juga sekaligus
agar industri perfilman dapat menjadi lokomotif bagi subsektor ekonomi kreatif
yang lainnya. Perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan
program-program konkrit dari kedua negara untuk industri perfilman agar bisa dikembangkan dan dimanfaatkan oleh para stakeholder
dan insan perfilman.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini,
menunjukkan komitmen dari Pemerintah Indonesia melalui Bekraf untuk mendukung
pengembangan industri perfilman nasional. Kerjasama ini juga menandakan bahwa
industri film nasional sudah berada di jalur yang tepat dalam mewujudkan
cita-citanya sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa di masa yang akan
datang. Apalagi momen ini berlangsung sehari menjelang Hari Film Nasional
Indonesia, sehingga diharapkan hal ini dapat menambah gairah serta hasrat para
sinematografer untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan
negara.”, ucap Kepala Bekraf, Triawan Munaf
“Kerjasama ini menjadi signifikan bagi
industri perfilman Indonesia karena sejarah industri perfilman dunia dibentuk
dan bermula di Perancis, sehingga kerjasama ini diharapkan dapat mendorong
Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perfilman nasional. Apalagi
dengan dibukanya investasi asing bagi bidang perfilman menurut Peraturan
Presiden No. 44 tahun 2016 yang mencakup produksi, distribusi dan eksibisi
perfilman.”, tambah Endah Wahyu Sulistianti, Deputi VI bidang Hubungan
Antarlembaga dan Wilayah Bekraf.
Perjanjian kerja sama ini memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam bidang produksi internasional antara para insan perfilman Perancis dan Indonesia. Transfer pengetahuan ini dilakukan dengan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan untuk memfasilitasi pertemuan antara produser film Perancis dan Indonesia. Kebutuhan informasi mengenai industri perfilman yang dibutuhkan oleh kedua negara juga akan terpenuhi dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini.
***
Siaran Pers Bekraf Nomor: 124/SP/BHKP/BEKRAF/III/2017
Tentang Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang
ekonomi kreatif. Saat ini kepala Bekraf dijabat oleh Triawan Munaf. Bekraf memiliki
tugas membantu Presiden RI untuk merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan, dan
sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan pengembangan game, arsitektur, desain interior,
desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi dan video,
fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukkan,
seni rupa, dan televisi dan radio.
Untuk
informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
Mariaman Purba
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia
T: +62 813 1750 6456