44/Sipers/RO.II/HM.04/3/2018
Karanganyar, 28/3/2018 – Deputi Akses Permodalan Badan
Ekonomi Kreatif (Bekraf) meningkatkan kesiapan pelaku usaha ekonomi kreatif
(ekraf) untuk mengakses pembiayaan non perbankan pada “Workshop Cara Presentasi
dan Penyusunan Proposal” yang digelar di Hotel Jawa Dwipa, Karanganyar, Jawa
Tengah, hari ini (28/3). Bekraf memfasilitasi 150 pelaku usaha ekraf untuk
mengikuti acara ini.
“Salah satu kendala bagi pelaku ekraf dalam memulai
maupun mengembangakan usaha adalah permodalan. Pembiayaan non perbankan adalah salah satu
alternatif pembiayaan yang bisa diakses oleh pelaku ekraf. Maka, kami menggelar
workshop ini untuk meningkatkan
kesiapan pelaku ekraf dalam mengakses pembiayaan non perbankan,” ungkap Direktur
Akses Non Perbankan Bekraf, Syaifullah.
Pelaku usaha ekraf membutuhkan kesiapan dalam pengajuan
usulan kebutuhan permodalan sesuai dengan tahapannya. Workshop yang diselenggarakan Bekraf di Karanganyar ini bertujuan
mempersiapkan pelaku usaha ekraf mengakses permodalan non perbankan dengan
meningkatkan pengetahuan pelaku ekraf tentang cara presentasi dan penyusunan
proposal untuk mendapatkan akses permodalan non perbankan sesuai tahapan bisnis.
Workshop cara presentasi dan penyusunan proposal bagi pelaku usaha
ekraf untuk mendapatkan akses permodalan non perbankan di Karangananyar ini
dihadiri oleh Anggota Komisi X DPR RI, Laila Istiana, yang menggarisbawahi peran sektor ekraf dalam pembangunan ekonomi.
Direktur Akses Non Perbankan Bekraf, Syaifullah,
menyampaikan peran dan dukungan pemerintah, khususnya Bekraf, untuk mendukung ekosistem pengusaha rintisan(startup) Indonesia khususnya akses
permodalan non perbankan. Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri
Jawoto, menghadiri acara ini untuk menjelaskan peran sektor ekraf dalam
pembangunan ekonomi Kabupaten Karanganyar.
Bekraf mengundang Presiden PBMT Indonesia, Joelarso,
untuk menyampaian materi bertema “kecerdasan finansial bagi pelaku ekraf” dan
Direktur PBMT Ventura, Harjono Sukarno, yang menginformasikan cara presentasi
dan penyusunan proposal bagi pelaku usaha ekraf untuk mendapatkan akses
permodalan non perbankan.
“Harapan kami, peluang pelaku usaha ekraf mendapatkan
akses permodalan non perbankan makin besar,” pungkas Syaifullah.(mm)
***
Tentang
Bekraf
Badan
Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang
bertanggung jawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat
oleh Triawan Munaf.
Bekraf
mempunyai tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan,
mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi
dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual,
desain produk, fashion, film animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner,
musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, dan televisi dan
radio.
Mariaman Purba
Kepala
Biro Hukum dan Komunikasi Publik
Badan
Ekonomi Kreatif Indonesia
T: +62
813 1750 6456
Email:
mariaman.purba@bekraf.go.id
Website:
http://www.bekraf.go.id/