Jakarta, 5/5/2018 - Rangkaian acara seminar HKI yang diselenggarakan Bekraf dengan menggandeng Indonesia-Swiss Intellectual Property (ISIP) berlangsung selama dua hari hingga Sabtu, tanggal 5 Mei 2018. Jika peserta pada hari Jumat kemarin adalah para pelaku ekonomi kreatif di bidang Digital Start-Up, peserta pada hari ini adalah pemilik UMKM di daerah Jabodetabek.
Masih dilaksanakan di Hotel Menara Peninsula Jakarta, para peserta pada hari ini didominasi oleh perempuan. Hal tersebut menjadi bukti nyata sebuah survey yang diadakan oleh BPS dan Bekraf. Survey tersebut menyebutkan bahwa pengusaha ekraf didominasi oleh perempuan sebesar 54,96%, sedangkan pengusaha ekraf laki-laki hanya sebanyak 45,04%.
Bapak Ari Juliano Gema selaku Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi membuka kegiatan "Seminar Hak Kekayaan Intelektual Kepada Pelaku Ekonomi Mikro, Kecil, dan Menengah". Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyebutkan kembali bahwa Bekraf memiliki tujuan jangka panjang dalam menyelenggarakan seminar yang berkaitan dengan HKI. Tujuan jangka panjang tersebut adalah menjadikan sertifikat HKI dapat menjadi jaminan bank ketika pelaku ekraf ingin meminjam uang.
Sesi pertama acara ini dibuka oleh Bapak Robinson Sinaga selaku Direktur Fasilitasi HKI. Bapak Robinson yang membahas mengenai Bekraf secara garis besar dan program-program unggulannya. Selain itu, beliau juga menekankan bahwa HKI memberikan nilai tambah tersendiri ke dalam produk, yaitu nilai kepemilikan.
Ibu Dede Mia Yusanti selaku Direktur Paten DJKI Kemenkumham turut menjelaskan bahwa di negara maju berkembang, UMKM merupakan kelompok usaha yang mendominasi. Misalnya, warga negara Jepang yang memiliki UMKM sebesar 99,7% dan di Indonesia sebesar 99,9%. Namun, masalah yang kerap terjadi adalah kurang inovatifnya model bisnis yang dibuat. Dengan demikian, kekayaan intelektual menjadi perihal penting untuk dimengerti para pengusaha ekraf.
Sesi I ditutup dengan pemaparan dari Bapak Henri selaku akademisi HKI yang menjelaskan tentang Hak Kekayaan Intelektual beserta cakupannya. Beliau juga memberikan tips mengenai pembuatan nama merek.
Narasumber dari ISIP, yaitu Mr. Christof Botschi dan Mr. Kamran Haushang mengisi sesi kedua. Narasumber lain di sesi kedua ini adalah Bapak Emirsyah Dinar selaku konsultan HKI dari Affa IPR. Sesi ini tidak hanya berisi pemaparan, namun juga melibatkan diskusi dengan para peserta secara langsung. Karena para peserta harus berinovasi dan memikirkan model bisnis dengan matang supaya dapat mempresentasikan di hadapan narasumber, maka antusiasme pun terasa semakin mengingkat.
Acara ditutup dengan presentasi dari setiap tim pengusaha ekraf mengenai model bisnisnya masing-masing. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku ekraf mengenai pentingnya HKI dalam mengembangkan UMKM-nya.