Solo, 22/10/2018 – Solo dikenal sebagai kota pusat seni pertunjukan mengingat
beragam festival maupun acara seni pertunjukan diselenggarakan sepanjang tahun.
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar Kelas Tata Kelola Usaha Subsektor Seni
Pertunjukan untuk pelaku ekonomi kreatif subsektor seni pertunjukan dalam
rangakaian acara Bekraf Financial Club
(BFC) di Solo. Bekraf meningkatkan pengetahuan pelaku ekonomi kreatif subsektor
seni pertunjukan di Solo tentang mengelola keuangan sehingga bisa diterapkan
dalam meningkatkan usaha ekonomi kreatif subsektor seni pertunjukan. 50 pelaku
ekonomi kreati subsektor seni pertunjukan menghadiri acara yang diselenggarakan
Bekraf pada Senin (22/10) di Hotel Alila Solo.
Kepala
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo, Hasta Gunawan memberikan sambutan pada
acara ini. Hasta menjelaskan secara singkat pagelaran seni pertunjukan yang ada
di Solo beserta dampaknya di masyarakat.
Plt.
Direktur Akses perbankan Bekraf, Yuke Sri Rahayu menyampaikan, “BFC kali ini
sengaja kami lengkapi dengan tata kelola keuangan. Kami harapkan pelaku ekonomi
kreatif subsektor seni pertunjukan bisa terus berkarya dan dibantu oleh lembaga
keuangan perbankan maupun non perbankan dalam mengembangkan usahanya.”
Acara ini
bertujuan membuat pelaku ekonomi kreatif subsektor seni pertunjukan mengetahui
dan memahami tata kelola usaha seni pertunjukan. Bekraf menghadirkan founder Syamsi Dhuha Foundation, Eko P.
Pratomo; kurator dan produksi platform
Indonesiana, Fawarti Gendra Nata Utami; dan perupa sekaligus Direktur Studio
Plesungan, Melati Suryodarmo.
“Jika
anda gagal merencanakan, maka anda merencanakan kegagalan,” ungkap founder Syamsi Dhuha Foundation, Eko P. Pratomo. Eko menjelaskan cara
mengelola keuangan yang baik. Ia menekankan bahwa memahami keinginan dan
kebutuhan adalah penting dalam mengelola keuangan.
Kurator
dan produksi platform Indonesiana,
Fawarti Gendra Nata Utami menjelaskan tata kelola seni pertunjukan. Perupa
sekaligus Direktur Studio Plesungan, Melati Suryodarmo menjelaskan praktik
kerja seni rupa dan seni pertunjukan. Diharapkan pelaku ekonomi kreatif
subsektor seni pertunjukan di Solo bisa mengelola keuangan dengan benar dan
menerapkan ilmu yang diperoleh pada usahanya. (mm)
***
Badan Ekonomi
Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang
bertanggungjawab di bidang ekonomi kreatif. Saat ini, Kepala Bekraf dijabat olehTriawan
Munaf.
Bekraf mempunyai
tugas membantu Presiden RI dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi
kebijakan ekonomi kreatif di bidang aplikasi dan game developer, arsitektur,
desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film animasi
dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan,
seni rupa, dan televise dan radio.
Kontak
Media:
MariamanPurba Kepala Biro HukumdanKomunikasiPublik BadanEkonomiKreatif Indonesia T: +62 813 1750 6456 Email: mariaman.purba@bekraf.go.id Website: http://www.bekraf.go.id/ Twitter: @BekrafID |