Jakarta, 5/3/2019 – Bekerjasama dengan Lembaga
Diklat Profesi (LDP) Prima Indokompeten, Bekraf melalui Deputi Riset, Edukasi
dan Pengembangan menyelenggarakan Training
of Trainer (ToT) Pengembangan Batik Nusantara pada 4-6 Maret 2019 di Aloft
Hotel Jakarta sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memelihara, menjaga dan
mengembangkan warisan budaya nasional batik.
“Training of Trainer (ToT) Pengembangan Batik Nusantara merupakan program
dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan ekosistem ekonomi kreatif
khususnya ekosistem pengrajin batik maupun tenaga kerja yang terlibat dalam di
dalamnya. Kami bekerjasama dengan LDP mencoba memberikan solusi terhadap
beberapa permasalahan yang dihadapi. Salah satunya adalah dengan membekali
pengetahuan bagi para instruktur batik sehingga mereka dapat melakukan transfer knowledge tentang batik ini
dengan tepat” ujar Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif, Poppy Savitri saat membuka
acara (Senin, 4/3).
Data Kementerian Perindustrian
menunjukkan ada 47.755 unit Industri Kecil Menengah (IKM) batik dan lebih dari
199ribu orang tenaga kerja yang terlibat. Dari besarnya angka tersebut, baru
sekitar 76,1% dinyatakan kompeten sementara
sisanya dinilai masih belum cukup kompeten.
Untuk itu melalui kegiatan ini,
Bekraf dan LDP Prima Indokompeten bermaksud untuk memberikan pelatihan bagi
para instruktur batik sehingga menjadi instruktur yang professional dan
kompeten dan memiliki tiga aspek utama yakni, sikap dan pengetahuan yang baik
serta keterampilan yang mumpuni.
Program ToT ini diikuti oleh 20
peserta pelatihan dari berbagai latar belakang, assessor batik, pemilik Lembaga
Pelatihan Kompetensi (LPK) Batik, serta para pengrajin batik yang berasal dari
perwakilan beberapa daerah di Indonesia, di antaranya Madura, Batam, Medan, Padang
dan beberapa daerah lainnya di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Direktur LDP Prima Indokompeten,
Riza Radyanto menuturkan, peserta yang terlibat dalam program ToT ini merupakan
peserta yang sebelumnya juga pernah mendapatkan fasilitasi Bekraf untuk
Sertifikasi Profesi Batik melalui Deputi HKI dan Harmonisasi Regulasi Bekraf. Dengan
fasilitasi ToT ini peserta diharapkan bisa menjadi instruktur profesional dan
kompeten.
Dalam pelatihan ini peserta
dibekali tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang juga dijadikan acuan pelaksanaan
program ini sehingga nantinya mereka juga
bisa menerapkannya saat melakukan pelatihan di daerah asal.
Selain itu, mereka juga dibekali
8 unit kompetensi lainnya, yaitu kemampuan mempelajari kebutuhan pelatihan
individu, menyusun program kerja, menyusun modul pelatihan kerja, mendesain
media pembelajaran, mendesain pembelajaran inovatif untuk pelatihan,
merencanakan penyajian materi pelatihan, melaksanakan pelatihan tatap muka, dan
mengevaluasi kualitas program pelatihan.
Dari 20 peserta pelatihan ToT
ini, nantinya akan dipilih beberapa peserta terbaik untuk diikutsertakan pada
program lanjutan yakni Program Pengembangan Kapasitas Pengrajin Batik
Daerah. (FTR)