Jakarta, 30/1/2019-Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melaksanakan pre-test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung WIsma Antara lantai 3, Rabu (30/1). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas aparat negeri sipil (ASN) di lingkungan Bekraf.
Saat ini jumlah pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) cukup besar tapi memiliki keterbatasan jangkauan tugas dan fungsi untuk mendukung visi dan misi lembaga. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya strategis untuk meningkatkan peran dan kedudukan PPNPN menjadi ASN, dalam hal ini PPPK.
Syarat diangkat menjadi ASN PPPK adalah mampu lulus dalam assessment atau tes sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Oleh karena itu, Bekraf melaksanakan pretest dan bagi karyawan yang dinyatakan lulus akan mengikuti bimbingan selama 1,5 bulan sebagai salah satu persiapan mengikuti assessment calon PPPK. (via)